Zumi Zola Akui Perintah Sekda, namun Bantah Beri Arahan Suap DPRD
Zumi Zola Akui Perintah Sekda, namun Bantah Beri Arahan Suap DPRD
Canduqq - Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2018. Zumi mengaku menyampaikan perintah kepada pelaksana tugas Sekda Jambi, Erwan Malik, terkait pembahasan pengesahan RAPBD tersebut.Agen Poker - Zumi menjelaskan, perintah yang dimaksudnya adalah tidak menyalahi aturan apa pun. Dia membantah pernyataan kuasa hukum Erwan, Lifa Malahanum Ibrahim, yang mengatakan kliennya diperintahkan Zumi agar tidak mempermalukannya sebagai gubernur.
Erwan beberapa kali diminta DPRD uang 'ketok palu' agar pengesahan RAPBD 2018 berjalan lancar. Permintaan itu kemudian diteruskan Erwan kepada Zumi.
Zumi pun meminta agar menindaklanjuti permintaan DPRD agar tidak mempermalukannya. "Permalukan itu maksudnya jangan menyalahi aturan, kalau menyalahi aturan ya permalukan itu artinya," ujar Zumi seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (5/1).
Dia mengamini, sebagai pemimpin eksekutif, memberikan perintah-perintah kepada anak buahnya. Namun dia menampik salah satu perintah yang diberikan menyalahi aturan hukum, seperti tindak pidana korupsi berupa suap.
Dia juga pun mengaku tidak tahu menahu soal adanya pemberian uang kepada DPRD Jambi. "Saya sebagai atasan kan memberi perintah, perintahnya adalah menjalankan sesuai prosedur. Saya juga sudah menyampaikan uang itu saya tidak tahu menahu," ujarnya.
Baca Juga Artikel Sebelumnya : Situs Poker Domino QQ BandarQ Online Terpercaya 2018
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Pihak diduga sebagai pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan dari pihak legislatif yang telah ditahan dan diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN.
Dalam perkara tersebut KPK sebelumnya telah mengamankan total uang dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa (28/11) itu sebesar Rp 4,7 miliar. Diduga uang suap diberikan agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
Jika anda pemain VIP dan ingin bermain untuk meraih kemenangan terbesar di poker domino online, CanduQQ juga menyediakan meja VIP untuk Anda Sang Juara yang biasa nya bermain taruhan besar dan banyak.
Untuk info lebih lanjut silakan hubungi
Live Chat 24jam : CanduQQ.com
Line : canduQQ
BBM : DCE6E002
WhatApp : +85567765858


No comments: