ICW: Advokat di Pusaran Korupsi Bukan Cerita Baru

ICW: Advokat di Pusaran Korupsi Bukan Cerita Baru

CanduQQ - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa proses hukum yang menjerat advokat atau pengacara di pusaran kasus korupsi bukanlah hal yang baru. Pernyataan ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh Fredrich Yunadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich diduga telah menyalahgunakan profesinya ketika menjadi kuasa hukum terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov). Dirinya dianggap telah sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa .

ICW: Advokat di Pusaran Korupsi Bukan Cerita Baru


Agen Poker - "Advokat di tengah pusaran perkara korupsi memang bukan cerita baru ," kata Peneliti Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018). Menurut Lalola, perbuatan yang diduga dilakukan oleh Fredrich bukanlah bentuk serangan terhadap secara personal terhadap profesi advokat maupun organisasi profesi yang menaungi kerja-kerja pengacara seperti Peradi, Ikadin, IPHI, maupun AAI. "Hal ini dikarenakan, perilaku advokat sendiri sudah diatur secara proporsional dalam Kode Etik Advokat Indonesia," ujar Lalola.

canduqq.com


Lalola menuturkan, seorang pengacara memang memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugasnya. Hal itu diatur dalam Pasal 7 huruf g tentang Kode Etik Advokat Indonesia. Dalam aturan itu menyatakan seorang advokat memiliki hak imunitas hukum baik secara pidana maupun perdata atas pernyataan-pernyataan dikemukakan dalam sidang pengadilan dalam rangka pembelaan yang menjadi tanggung jawabnya yang dikemukakan secara proporsional dan tidak berkelebihan. Dalam hal ini, Lalola berpandangan tidak memiliki pemahaman definis yang jelas tentang proporsional dan tidak berkelebihan. Tetapi, kata dia, pasal-pasal lain yang mengatur perilaku dan kepribadian Advokat cukup definitif untuk mengakomodasi batasan frasa “secara proporsional dan tidak berkelebihan”.

ICW: Advokat di Pusaran Korupsi Bukan Cerita Baru


"Dengan demikian, tidak ada toleransi bagi perbuatan pidana yang dilakukan oleh Advokat, terutama jika sudah jelas-jelas melanggar etika profesi, untuk dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang mendapat imunitas hukum," papar Lalola.

Baca Artikel Selanjutnya : CanduQQ Situs DominoQQ Dengan Uang Asli Indonesia

Oleh sebab itu, Lalola meminta kepada KPK untuk menindak pihak-pihak lain yang diduga turut melakukan upaya menghalang-halangi proses hukum perkara korupsi dan membangun komunikasi yang lebih kuat dengan organisasi profesi apapun, termasuk organisasi profesi advokat, untuk memperkuat koordinasi dan sinergisitas.

canduqq.com

Jika anda pemain VIP dan ingin bermain untuk meraih kemenangan terbesar di poker domino online, CanduQQ juga menyediakan meja VIP untuk Anda Sang Juara yang biasa nya bermain taruhan besar dan banyak.
Untuk info lebih lanjut silakan hubungi
Live Chat 24jam : CanduQQ.com
Line : canduQQ
BBM : DCE6E002
WhatApp : +85567765858

No comments:

Powered by Blogger.